: Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel sosialisasikan Penanganan ODGJ di Wilayah Kalsel -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 19 November 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54
Banjarmasin, Infopublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kalsel. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam menangani permasalahan ODGJ secara humanis dan profesional.
Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Zakly Asswan melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel Karyufa Ekalasasmita menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait prosedur penanganan ODGJ agar tidak melanggar hak asasi manusia.
“Kami ingin memastikan bahwa penanganan ODGJ di Kalimantan Selatan dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga aspek kesehatan dan sosial. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Karyufa, Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).
ODGJ sendiri, disebutkan Karyufa, bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi juga masalah sosial dan kesehatan yang memerlukan penanganan lintas sektor, sehingga langkah-langkah yang di ambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga menghormati hak asasi manusia.
Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir pihak Dinas Sosial yang menekankan perlunya penanganan yang inklusif, termasuk pengintegrasian ODGJ ke dalam program pemberdayaan masyarakat.
“Kami memberikan pelatihan kepada anggota kami, baik terkait komunikasi dengan ODGJ maupun prosedur evakuasi yang aman. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan bahwa ODGJ mendapatkan akses layanan yang sesuai, seperti rehabilitasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid penegakan produk hukum daerah Dian Ansyari menegaskan bahwa kedepan, Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel berencana memperluas kampanye kesadaran masyarakat terkait isu kesehatan mental, sehingga tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan peduli terhadap ODGJ.
"Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kami sebagai penegak Perda, tetapi juga tugas semua elemen masyarakat," kata Dian
Ia pun berharap dengan adanya kegiatan ini, penanganan ODGJ itu bisa di sinergikan karena beberapa bulan atau beberapa tahun terakhir itu untuk kasus ODGJ ini masih di temukan.
"Jadi dengan adanya kegiatan ini kita dapat menyamakan persepsi, kita bersenegaritas, artinya peran dan kewenangan kita ataupun tata cara terhadap penanganan ODGJ ini bisa kita capai, sehingga program-program baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu bisa kita laksanakan,"tambahnya.(MC Kalsel/Rns/Eyv)