Pemprov Gorontalo Mulai Observasi 15 Desa Replikasi Antikorupsi

: Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melakukan observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi antikorupsi tahun 2024, Senin (18/11/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 19 November 2024 | 20:16 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 198


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melakukan observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi antikorupsi tahun 2024, Senin (18/11/2024). Desa-desa tersebut direkomendasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di lima kabupaten untuk menjadi percontohan tata kelola antikorupsi.

Observasi yang berlangsung hingga 21 November 2024 itu dilakukan oleh tim gabungan dari tiga OPD, yakni Dinas Dukcapil-PMD, Inspektorat, dan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Tiga OPD itu fokus menelaah dari aspek tata kelola kelembagaan, aspek pengelolaan administrasi dan keuangan serta aspek pemanfaatan teknolog informasi dan komunikasi.

Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole menjelaskan bahwa desa replikasi antikorupsi ini merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di semua provinsi. Diharapkan, desa-desa percontohan sudah menerapkan standar pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik transparan dan akuntabel.

“Hari ini kita lakukan observasi kita lihat sejauh mana pemenuhan indikator bisa dipenuhi atau tidak oleh desa desa percontohan. Misalnya saja, ada indikator APBDes itu harus diumumkan di website desa. Nah ini apakah sudah dilakukan atau belum? Desanya sudah ada website dan sudah mengunggahnya atau tidak. Ini kita evaluasi,” kata Misranda.

Lebih jauh, katanya, ada lima komponen penilaian desa antikorupsi, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. Komponen itu dijabarkan menjadi 18 indikator dan belasan subindikator.

“Dari 15 desa ini akan kita pilih tiga terbaik. Tiga terbaik akan mewakili Gorontalo di tingkat nasional yang akan dinilai langsung oleh tim dari KPK tahun 2025,” ujar mantan Plt Kadis Kesehatan ini.

Observasi akan berlangsung hingga 21 November 2024. Desa-desa yang belum memenuhi indikator masih diberi waktu melengkapi hingga 25 November 2024 untuk diberi penilaian akhir pada 28 November 2024.

Misranda berharap desa-desa ini tidak menjadikan momentum ini sekedar mengikuti lomba semata. Tapi ebih daripada itu, ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintah serta administrasi dan keuangan yang lebih baik.

“Ini mungkin barang baru bagi desa. Setiap informasi keuangan selama ini mungkin hanya aparat yang tau. Melalui ini semoga desa lebih terbuka untuk mempublikasikan program kegiatan melalui website dan media sosial masing masing,” tuturnya.

Adapun 15 desa yang menjadi percontohan replikasi desa antikorupsi yakni Desa Pilohayanga, Luwoo, Iloponu, Molombulahe, Piloliyanga, Botumoito. Berikutnya Desa Taluduyunu, Padengo, Motolohu, Talulobutu, Toto Utara, Tanggilingo, Nanti Jaya, Tolango, dan Lelato. (mcgorontaloprov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:40 WIB
Desa Terbaik Antikorupsi Terima Apresiasi dari TP PKK Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:57 WIB
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 11:05 WIB
Peringatan Hakordia, Sekda Batam: Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 Desember 2024 | 19:52 WIB
KPK Luncurkan Bincang Asik Bangun Integritas untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 22:48 WIB
Menko AHY dan Menteri Transmigrasi Lepas 52 KK untuk Program Transmigrasi