: Sejumlah pelajar membubuhkan tanda tangan sebagai tanda deklarasi sekolah ramah anak, di halaman SMPN 7 Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Senin, 18 November 2024 | 20:29 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 113
Batang, InfoPublik - Pelajar SMPN 7 (ESTU) Batang memperteguh niatnya untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah bagi warganya, dengan menggelar deklarasi di hadapan Disdikbud setempat. Ada delapan poin yang menjadi perhatian yakni mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, nyaman (BARIISAN).
Kepala SMPN 7 Batang Moehamad Santoso mengatakan, sebagai tindak lanjut seluruh warga sekolah bersama pemangku kebijakan terkait dan komite sekolah terus melakukan pemantauan agar harapan menjadi lembaga pendidikan yang aman dan nyaman terwujud sempurna.
“Realisasinya sebetulnya sudah dua tahun lalu, hari ini untuk meneguhkan niat anak, di hadapan pemangku kebijakan,” katanya saat ditemui di halaman SMPN 7 Batang, Kabupaten Batang, Senin (18/11/2024).
Santoso memastikan, pemantauan dilakukan bersama komite sekolah untuk meminimalisir kekerasan anak.
“Para pendidik tetap mendidik anak didiknya agar memiliki pekerti yang baik. Memang sekarang perlu kehati-hatian dalam membentuk karakter anak, agar terhindar dari kesalahpahaman dan alhmdulillah pelajar kami tidak perlu dididik dengan keras, karena mengedepankan kenyamanan,” tegasnya.
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Batang Sutriyono membenarkan, deklarasi tersebut merupakan bagian dari realisasi terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Cita-cita terbesarnya adalah membuat anak merasa aman dan rindu akan suasana sekolah yang nyaman.
“Untuk menghindari kekerasan anak, ketika mengatasi sebuah permasalahan, pendidik bersama komite maupun pihak terkait, berupaya menggali sisi positif dari anak yang sedang bermasalah. Kelebihan anak justru dicari, sedangkan kekurangannya dibenahi,” jelasnya.
Salah satu siswi, Kinan kelas IX mengungkapkan harapannya agar tempatnya menggali ilmu membuatnya aman dari gangguan. “Pinginnya sekolah itu jadi rumah kedua, jadi betah belajarnya, saking nyamannya, tiba-tiba sudah saatnya pulang,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, tidak terjadi perundungan karena akan berdampak buruk bagi mental siswa. Bisa depresi, sakit bahkan putus sekolah bahayanya pelajaran bisa terganggu.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Batang Ipda Reno Akhir Santoso mengimbau agar seluruh warga sekolah bersinergi merealisasikannya, sehingga tidak seremonial belaka.
“Harus ada eksekusi dan anak tahu bahwa tempatnya belajar sudah dideklarasikan menjadi sekolah ramah anak,” tuturnya.
Pendampingan Polres Batang katanya yakni dengan menempatkan Bhabinkamtibmas di tiap sekolah, sehingga pemantauan ketika terjadi permasalahan cepat ditangani. “Apalagi kami punya program Police Go to School, dengan terjun langsung jadi inspektur upacara tiap pekannya,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)