Septedy Buka Rapat Asistensi dan Supervisi Peningkatan Kinerja di Pemerintah Daerah Kapuas

: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy membuka dengan resmi kegiatan Rapat Asistensi dan Supervisi Terhadap Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Hotel Frovere Kapuas, Senin (18/11/24) pagi.


Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 18 November 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 76


Kuala Kapuas, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy membuka kegiatan Rapat Asistensi dan Supervisi terhadap Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,Aula Hotel Frovere Kapuas, Senin (18/11/2024) pagi.

Kabag Tata Pemerintah Kapuas, Fakhruransi, menyampaikan penyelenggaraan kegiatan ini adalah dalam rangka mengimplementasikan pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam mengetahui keberhasilan dari pelaksanaan pemerintah daerah untuk memanfaatkan hak yang diperoleh daerah dengan capaian pengeluaran dan hasil yang telah direncanakan, sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi melalui fasilitas dan pengembangan kapasitas daerah.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengumpulan data pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk diulas pada saat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai penilaian yang falid terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,”imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, menyebutkan selama ini penyelenggaraan pemerintahan cukup banyak tantangan, agar terlaksananya kegiatan ini menjadi sangat penting dalam rangka menjawab tantangan tersebut.

"Dalam meningkatkan Asistensi dan Supervisi penyelenggaraan pemerintah khususnya yang ada di masing-masing perangkatnya, diharapkan masing-masing OPD supaya terus meningkatkan kinerjanya,” tuturnya.

Usai pembukaan kegiatan, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari berbagai narasumber  baik dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, maupun Biro Pemerintahan Otonomi Daera Provinsi Kalimantan Tengah.(MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya