Pemkab Pidie Perkuat Pengelolaan Arsip Digital dengan Aplikasi Srikandi Versi 3

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) Versi 3, Kamis (14/11/2024)


Oleh MC KAB PIDIE, Jumat, 22 November 2024 | 00:00 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 191


Pidie, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) Versi 3, Kamis (14/11/2024).

Acara launching ini digelar di Oproom Bupati Pidie, dihadiri oleh kepala SKPK dan pejabat terkait, sekaligus workshop pengelolaan arsip.

Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Samsul Azhar, menegaskan pentingnya aplikasi ini untuk mempercepat akses informasi antar-instansi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Dengan adanya aplikasi Srikandi, akses informasi antar-instansi menjadi lebih mudah. Selain itu, sistem ini membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih,” ujar Samsul Azhar dalam sambutannya.

Pj Bupati Pidie meminta semua kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) segera menyelesaikan proses pembuatan akun aplikasi Srikandi.

“Mulai Januari 2025, aplikasi Srikandi harus berjalan di semua SKPK. Camat juga diminta untuk segera membuat akun agar proses implementasi bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Srikandi merupakan aplikasi kearsipan berbasis elektronik hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PAN-RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Kominfo.

Kabid Pemanfaatan dan Layanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Abdul Aziz SE, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan telah diatur dalam SE Gubernur Aceh Nomor 045/14535.

“Di era digital, pemerintah dituntut untuk bergerak cepat, termasuk dalam sistem kearsipan berbasis elektronik. Digitalisasi mempercepat proses kerja, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Abdul Aziz.

Aplikasi Srikandi memungkinkan pengelolaan arsip dinamis secara terstruktur melalui sistem terintegrasi berbasis teknologi informasi. Arsip lebih mudah ditemukan, terlindungi dengan aman, dan proses kerja menjadi lebih efisien.

“Dengan sistem ini, alur pengelolaan arsip di setiap SKPK akan lebih rapi dan terjamin keamanannya,” tambah Abdul Aziz.

Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Pidie dalam mendukung modernisasi administrasi pemerintahan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (MC Pidie)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 23 Desember 2024 | 11:57 WIB
Apel Operasi Lilin Seulawah 2024 Fokus pada Pengamanan Nataru di Bener Meriah
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:50 WIB
Teguhkan Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Antikorupsi
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Senin, 23 Desember 2024 | 13:27 WIB
HUT Ke-21 Bener Meriah, Ini Pesan Penting Pj Bupati Mohd Tanwier
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:57 WIB
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas dan Lansia
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 10:14 WIB
Dukung Pendidikan Berkualitas di Nagan Raya, MPG Renovasi SDN Suak Puntong