: PPPK dipersiapkan untuk mampu jalankan tugas dengan profesional dan berintegritas - Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 15 November 2024 | 08:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 80
Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen untuk mempersiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik di lingkungan kerja masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, Salmadi dalam acara pengenalan nilai dan etika instansi bagi PPPK yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).
Salmadi menjelaskan bahwa BKPSDM memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap pegawai baru terutama PPPK, dapat beradaptasi dengan cepat dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Kami menyadari bahwa PPPK yang diangkat tahun 2022 ini memiliki latar belakang yang beragam, dan sebagian besar sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pembekalan yang cukup, sehingga mereka mampu bertugas dengan baik di unit kerja masing-masing,” ungkap Salmadi.
Menurutnya, salah satu tujuan utama pelatihan dasar yang diberikan kepada PPPK ini adalah untuk menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai dasar ASN, termasuk profesionalisme, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Dengan orientasi ini, kami berharap setiap PPPK tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik,” jelas Salmadi.
Lebih lanjut, Salmadi menekankan pentingnya integrasi antara PPPK dengan lingkungan kerja baru mereka. Proses adaptasi yang baik akan mendukung terciptanya sinergi yang efektif dalam organisasi pemerintahan.
“Penting bagi PPPK untuk memiliki semangat, komitmen, dan loyalitas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, orientasi ini juga diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan potensi pelanggaran yang mungkin timbul akibat kurangnya pemahaman tentang peraturan dan etika pemerintahan,” tuturnya.
Salmadi juga menyebutkan bahwa Pemko sangat berharap agar para PPPK dapat berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)