- Oleh MC KAB SUMENEP
- Rabu, 1 Januari 2025 | 14:06 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 15 November 2024 | 01:36 WIB - Redaktur: Juli - 180
Sumenep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat Kecamatan dan Desa.
Acara yang digelar pada Kamis (14/11/2024) bertempat di ruang pertemuan Hotel C1, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari OPD, camat, kepala desa, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Ida Winarni, Pj Bupati Sumenep berharap upaya penurunan angka stunting (tengkes) di kabupaten ini dapat terus berlanjut dan menunjukkan progres positif.
"Upaya yang dilakukan oleh TPPS Kabupaten Sumenep sebelumnya diharapkan dapat diteruskan dan diperkuat oleh TPPS di tingkat kecamatan dan desa," ujarnya.
Ida Winarni menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Monev percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan, pada 2024 Pemkab Sumenep menargetkan angka stunting mencapai 14 persen. Pada 2023, angka stunting tercatat sebesar 16,7 persen, yang berarti ada penurunan sebesar 2,7 persen untuk mencapai target tersebut.
“Perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Sumenep menjadi kunci utama dalam pencapaian target ini. Dengan kerjasama semua pihak, kita yakin angka stunting bisa terus menurun,” ungkap Ida.
Pihak Pemkab Sumenep menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dalam upaya penurunan stunting. Para pengambil kebijakan diminta untuk lebih proaktif mencari solusi untuk mengurangi angka stunting, karena masalah ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik anak, tetapi juga mempengaruhi perkembangan kognitif, potensi sosial, dan ekonomi generasi yang akan datang.
“Stunting bisa mengancam masa depan anak-anak kita, jadi penurunan stunting harus menjadi prioritas semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga,” tambahnya.
Upaya penurunan stunting, menurut Ida Winarni, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan keluarga juga harus berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan gizi anak serta menerapkan pola asuh yang baik.
Selain itu, penggunaan dana yang tepat dan akurat sangat penting, begitu pula dengan validitas data stunting yang harus sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam mendorong penurunan stunting, kerja sama antar sektor sangat diperlukan. Ida berharap akademisi, media, dan sektor swasta turut berkolaborasi dan berperan aktif dalam setiap proses penurunan stunting di Kabupaten Sumenep.
Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Wahasah, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Nurul Hasanah.
Dengan komitmen dan kerja sama yang solid dari berbagai pihak, Pemkab Sumenep optimis bisa mencapai target penurunan stunting yang lebih rendah pada 2024, demi masa depan generasi yang lebih sehat dan produktif.