- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 15 November 2024 | 10:49 WIB
: Pj. Bupati Lumajang, Jawa Timur, Indah Wahyuni (paling kiri) hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Eko Adis Prayoga untuk membahas empat Raperda yang diusulkan tahun 2024.
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 14 November 2024 | 13:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 5
Lumajang, InfoPublik - Pj. Bupati Lumajang, Jawa Timur, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Eko Adis Prayoga untuk membahas empat Raperda yang diusulkan tahun 2024. Raperda tersebut mencakup bidang ketertiban, pengelolaan lingkungan, serta penguatan regulasi daerah.
Abu Rizal Abidin dari Fraksi PPP pada kesempatan tersebut menyoroti pentingnya empat Raperda sebagai langkah strategis untuk menciptakan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam hal tata kelola lingkungan dan kebijakan publik.
“Kami berkomitmen agar regulasi ini dapat menjaga keamanan, kenyamanan, dan keteraturan di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Pj. Bupati Indah Wahyuni pun mendukung penuh upaya legislatif dalam menetapkan Raperda yang dinilai penting untuk menjawab tantangan daerah.
“Pembahasan Raperda ini sangat krusial dalam upaya penguatan regulasi. Kita ingin memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan kenyamanan warga dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.
Dengan penetapan regulasi baru ini, Kabupaten Lumajang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif, yang mendukung iklim investasi serta kesejahteraan masyarakat lokal. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)