Percepat Penurunan Tengkes, Pemkab Sumenep Gelar Pra-Rakor TPPS

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 15 November 2024 | 01:26 WIB - Redaktur: Juli - 185


Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar Pra-Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di ruang rapat Dinas Kesehatan P2KB setempat.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Ida Winarni menyatakan bahwa, kegiatan tersebut dalam rangka percepatan penurunan tengkes (stunting) tingkat Kabupaten dan memanfaatkan satu data secara konsisten yang berkesinambungan dalam pengambilan kebijakan daerah, untuk menguatkan sinergisitas, koordinasi, dan evaluasi.

Sebagai bentuk dukungan dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam melakukan program dan kegiatan percepatan penurunan tengkes dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang percepatan penurunan stunting dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

“Untuk itu dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemetaan kegiatan menjadi hal mutlak yang mesti dipersiapkan, sehingga dibutuhkan suatu forum diskusi yang diikuti oleh para pemangku kepentingan untuk merumuskannya,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).

Pra Rapat Koordinasi ini merupakan wadah untuk memperkuat konvergensi, koordinasi dan memastikan aksi mapping rencana kerja dari masing-masing instansi atau perangkat daerah, sehingga menjadi data aksi matrik yang akan dibahas pada Rakor TPPS Kabupaten Sumenep pada Kamis, 14 November 2024 besok, di Hotel C1.

Ia menambahkan, jika ada kegiatan tentang tengkes (stunting) hendaknya dibuat berita dan dimasukkan ke aksibangda, karena merupakan salah satu penilaian kabupaten untuk pencegahan tengkes dan setiap berita itu memiliki skor.

Selain itu nantinya akan ada pengisian laporan tentang stunting disertai foto kegiatan yang akan dikirim secara resmi oleh Bappeda dan kampanye nasional pencegahan tengkes (stunting).

"Dengan adanya Pra Rakor TPPS ini, diharapkan dapat melaksanakan program penurunan tengkes (stunting) di Kabupaten Sumenep sehingga tujuan yang hendak dicapai bisa berjalan dengan lancar dan sukses," pungkasnya. (Ismi/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:03 WIB
Babinsa Dungkek Dampingi Petani Panen Padi di Desa Bunpenang
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 21 November 2024 | 11:52 WIB
Kunjungi Koramil Kepulauan, Ini Pesan Dandim 0827/Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:21 WIB
Babinsa Pasongsongan Bersama Warga Bergotong-Royong Bangun Rumah
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:19 WIB
BNNK Sumenep Berikan Informasi dan Edukasi Bahaya Narkoba bagi Santri