- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 14:23 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 13 November 2024 | 10:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 127
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat kerja teknis (Raker) sebagai persiapan pengawasan pemungutan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada 27 November 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Hayam Wuruk, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Selasa (12/11/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Sengketa Bawaslu Padang, Rahmad Ramli, menjelaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menyampaikan pedoman dan persiapan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami menekankan pentingnya identifikasi pemilih untuk memastikan siapa yang berhak dan tidak berhak memilih, baik dalam DPT, DPTB, maupun DPK," kata Rahmad.
Rahmad menambahkan bahwa fokus utama pengawasan juga terletak pada keabsahan perolehan suara dan kebenaran penghitungan. "Keselarasan antara hasil dan proses pencatatan dalam formulir yang disediakan KPU harus sesuai dengan fakta di lapangan," lanjutnya.
Selama rapat, Panwascam juga menerima bimbingan teknis (Bimtek) untuk melatih mereka mencatat dan menyusun hasil pengawasan secara akurat ke dalam Formulir Model A atau Formulir Pengawasan.
“Formulir ini nantinya sangat penting dan dapat dijadikan dokumen pendukung jika terjadi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi,” jelas Rahmad.
(MC Padang/RA)