DMI Aceh Besar akan Perluas Lomba Tata Kelola Masjid hingga Kemukiman pada 2025

: Salah satu masjid kecamatan di Aceh Besar yang dinilai Tim Penilai Lomba Masjid Kecamatan se-Aceh Besar, Senin (11/11/2024).


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 12 November 2024 | 23:07 WIB - Redaktur: Untung S - 26


Jantho, InfoPublik – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Besar berencana memperluas cakupan lomba tata kelola dan kebersihan masjid pada 2025. Jika pada tahun ini lomba hanya mencakup masjid di tingkat kecamatan, pada 2025, lomba akan diperluas hingga masjid di tingkat kemukiman se-Aceh Besar.

"Insha Allah, kami akan alokasikan dana untuk itu di tahun anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masjid yang bersih, indah, nyaman, dan dengan tata kelola yang mumpuni," ujar Muhammad Iswanto, Ketua DMI Aceh Besar, pada Senin (11/11/2024) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Iswanto saat menerima Tim Penilai Lomba Masjid Kecamatan se-Aceh Besar di Banda Aceh. Menurut Iswanto, perluasan cakupan penilaian bertujuan untuk mewujudkan manajemen tata kelola masjid yang baik di seluruh Aceh Besar, terutama dalam hal kebersihan dan kenyamanan jemaah.

"Kami ingin menjadikan masjid di seluruh Aceh Besar dikelola dengan baik dan benar-benar menjadi sentra kegiatan masyarakat, hingga masjid menjadi makmur dan terus mendapat tempat di hati masyarakat," ungkap Iswanto.

Iswanto yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar menambahkan, berdasarkan jumlah kemukiman di Aceh Besar, terdapat 68 masjid kemukiman sesuai dengan jumlah kemukiman di wilayah tersebut. Kriteria penilaian untuk masjid kemukiman akan serupa dengan kriteria yang digunakan untuk penilaian masjid di tingkat kecamatan, yang mencakup tata kelola masjid, jumlah jemaah, jadwal imam dan pengajian rutin, serta aspek pengelolaan wakaf masjid, administrasi keuangan, infrastruktur, hingga kebersihan masjid dan toilet.

"Dengan kriteria penilaian yang seperti itu, kami harap tata kelola masjid di Aceh Besar akan semakin baik. Kami juga akan memberikan penghargaan bagi masjid-masjid terbaik sebagai motivasi bagi BKM (Badan Kemakmuran Masjid) lainnya untuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola masjid yang mumpuni," tambah Iswanto.

Sementara itu, Tim Penilai Masjid Kecamatan se-Aceh Besar yang dipimpin oleh Tgk Fakhruddin Lahmuddin melaporkan progres penilaian lomba masjid dan kondisi di lapangan. Ustaz Fakhruddin mengungkapkan bahwa banyak BKM yang antusias mengikuti lomba, meskipun ada beberapa yang tidak siap atau menolak kunjungan tim penilai.

“Kita perlu terus mensosialisasikan lomba masjid ini untuk memperbaiki tata kelola masjid di Aceh Besar. Kami berharap dengan lomba ini, kesadaran BKM untuk mewujudkan tata kelola masjid yang baik semakin tinggi,” kata Ustaz Fakhruddin yang juga Ketua DMI Aceh.

Temuan lapangan lainnya mengungkapkan adanya masjid yang tidak siap dinilai karena kondisi fisiknya yang kurang baik, bahkan beberapa masjid tidak memiliki BKM atau mengalami ketidakharmonisan dalam pengelolaannya.

"Beberapa masjid sudah sangat baik pengelolaannya. Ke depan, kita akan menyelenggarakan lokakarya untuk meningkatkan pengelolaan masjid," tandas Ustaz Fakhruddin, seraya menyebutkan bahwa beberapa masjid di Aceh Besar memiliki BKM yang solid dengan kinerja di atas rata-rata.

Pj Bupati Iswanto mengucapkan terima kasih atas kerja keras Tim Penilai dan mengimbau BKM yang belum solid untuk meningkatkan soliditas di tingkat pengurus. Ia juga menjelaskan bahwa event lomba masjid ini mendapat respon positif dari donatur, termasuk perusahaan swasta dan BUMD di Aceh Besar. (mc Aceh/03y)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:36 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Hadiri Penutupan PKN, Dorong Pengembangan Pemimpin Strategis