Langkah Strategis Agam: Perubahan Perda dan Pembentukan Bapperida

:


Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 12 November 2024 | 12:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 134


Agam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, memaparkan nota penjelasan Bupati Agam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Agam yang digelar di aula DPRD, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (11/11/2024).

“Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Edi Busti.

Edi menjelaskan, evaluasi kelembagaan dilakukan untuk menyesuaikan perangkat daerah dengan rekomendasi beberapa instansi terkait, termasuk Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Gubernur Sumatra Barat, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.

“Setelah mempertimbangkan rekomendasi dan faktor teknis seperti sumber daya serta sarana prasarana, diputuskan bahwa pembentukan Badan Riset Daerah (Brida) akan diintegrasikan dengan Bappeda,” ujarnya.

Dengan integrasi tersebut, perangkat daerah akan diberi nomenklatur baru sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan klasifikasi tipe A. Lembaga ini akan menjalankan fungsi perencanaan, penelitian, dan pengembangan di Kabupaten Agam.

(MC Agam/Andri)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 20:19 WIB
Akhir 2024, DPRD dan Pemkot Padang Sahkan Perda Prioritas
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 07:36 WIB
Sekda Agam: Jangan Biarkan Perbedaan saat Pilkada Memecah Kita
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:02 WIB
Pilkada Momentum Penting untuk Masa Depan Kabupaten Agam
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:26 WIB
Pj Gubernur: Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif di Kalbar
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Kamis, 14 November 2024 | 07:07 WIB
Pj Bupati Muba Beri Tanggapan Tiga Raperda untuk Pastikan Perda Berkualitas