Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT untuk Perkuat Kelompok Usaha Bank

: Direktur Utama bank jatim Busrul Iman dan jajarannya direksi saat melakukan MoU Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. (Dok. Humas Bank Jatim)


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 8 November 2024 | 19:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 175


Surabaya, InfoPublik – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Setelah sebelumnya bekerja sama dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini Bank Jatim resmi menjalin kerja sama dengan Bank NTT.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dan Bank NTT ini dilakukan untuk merencanakan kerja sama bisnis dan pembentukan KUB sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020. Selain itu, pada kesempatan yang sama, kedua bank juga menandatangani Perjanjian Kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk mendukung pertukaran informasi yang diperlukan dalam rangka kerja sama ini.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin, Komisaris Independen Bank Jatim Muhammad Mas’ud, Komisaris Independen Bank Jatim Sumaryono, Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing, serta Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana.

Dalam sambutannya, Busrul Iman menjelaskan bahwa Bank Jatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB ini, Bank Jatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berkembang bersama sebagai sebuah grup keuangan yang besar dan kuat. "Kami berkomitmen untuk terus bersinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan mengembangkan sektor potensial di daerah. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat perekonomian daerah," ujar Busrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).

Busrul juga mengungkapkan bahwa Bank NTT menjadi bank keempat yang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA ini, Bank Jatim akan segera melaksanakan kajian studi kelayakan serta permohonan izin KUB melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diikuti dengan persiapan perjanjian-perjanjian terkait KUB.

Selain itu, sinergi antara Bank Jatim dan Bank NTT akan dilakukan secara paralel dalam berbagai aspek, antara lain transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, serta pengembangan layanan digital. Busrul menegaskan, sinergi ini bisa dimulai segera tanpa harus menunggu KUB efektif terlebih dahulu, sehingga dampak positif dari kolaborasi ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

"Yang perlu ditekankan di sini, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain. Kolaborasi merupakan hal penting dalam menciptakan inovasi dan transformasi agar BPD dapat berkompetisi dengan baik di industri perbankan. Bank Jatim siap memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam berbagai langkah strategis," ungkap Busrul.

Menurut Busrul, pengalaman Bank Jatim sebagai BUMD terbesar di Jawa Timur akan sangat bermanfaat dalam mendukung perkembangan BPD lain. KUB ini juga merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional. Hingga triwulan ketiga tahun 2024, Bank Jatim tercatat memiliki aset sebesar Rp 106,63 triliun, dengan kredit yang berhasil disalurkan mencapai Rp 62,19 triliun, meningkat 20,13 persen (YoY).

Sementara itu, Yohanis Landu Praing, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bank Jatim atas kesempatan berkolaborasi. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan modal dan aset Bank NTT, tetapi juga memperkuat sinergitas bisnis di berbagai lini, termasuk pengembangan sumber daya infrastruktur dan peningkatan keterampilan dan pengetahuan.

Frans Gana, Komisaris Independen Bank NTT, menambahkan bahwa OJK telah memberikan perhatian khusus kepada bank-bank daerah melalui program KUB untuk mendukung perkembangan bisnis dan daya saing. Sebelumnya, Bank NTT sempat menjalin kerja sama dengan Bank DKI, namun proses tersebut menemui beberapa hambatan. "Namun, setelah melalui negosiasi intensif dengan Bank Jatim, kami akhirnya berhasil mencapai kesepakatan untuk melaksanakan MoU dan NDA ini. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perekonomian masyarakat NTT,"tambahnya.(MC Prov Jatim / HJR-PCA/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 22:43 WIB
APBD Riau 2025: Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Senin, 2 Desember 2024 | 07:28 WIB
OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPRS Perseroda Kota Juang Bireuen
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 26 November 2024 | 23:32 WIB
Kemhan dan OJK Sepakat Perkuat Ketahanan Nasional melalui Stabilitas Keuangan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:14 WIB
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online
  • Oleh Isma
  • Sabtu, 9 November 2024 | 09:57 WIB
OJK dan OECD Tingkatkan Kemitraan untuk Edukasi Keuangan Global
  • Oleh Isma
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:13 WIB
Empat Lembaga Keuangan Bersinergi Menyelenggarakan Like-it!