- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 22 Desember 2024 | 04:15 WIB
: Rapat Koordinasi (Rakor) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) se-Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (Foto: Owan)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 10 November 2024 | 05:12 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 297
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sukses menggelar rapat koordinasi (Rakor) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) se-Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
“Rakor diselenggarakan dalam rangka untuk menjamin keakurasian data yang valid khususnya kepada rumah tangga miskin yang akan menerima bantuan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” kata Sagita Wartabone, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Kamis (7/11/2024).
Menurut Sagita, rapat koordinasi memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyajian data yang akurat, akuntabel, sehingga dalam pemberian bantuan sosial kepada keluarga manfaat tidak tumpang tindih data dan bisa tereliminir.
Diakui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama ini ruang lingkupnya hanya di internal Kementerian Sosial atau sangat terbatas pada penerima bantuan saja, dan tidak menjangkau seluruh strata sosial.
“Apalagi saat ini DTKS sudah tidak memiliki desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap DTKS mulai menurun. Di sisi lain, masih ada sejumlah masyarakat yang layak masuk dalam DTKS, tapi belum masuk dalam data,” ujar Sagita.
Ia berharap DTKS menjadi lebih baik dan dapat diintegrasikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Sagita juga mengungkapkan masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya penanganannya masih berjalan parsial dan sumber data yang digunakan belum memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Untuk itu, ketersediaan data sangat dibutuhkan untuk menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, meyakinkan para pengambil kebijakan, sebagai dasar monitoring dan evaluasi serta identifikasi kebutuhan strategi.
Ketersediaan data yang lengkap dan memadai dapat menjadi sebuah solusi bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi program kemiskinan di tengah keterbatasan fiskal. “Pemutakhiran data secara berkala sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahan sasaran intervensi, sebagai bahan monitoring dan evaluasi,” tutur Sagita.
Sementara itu, kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sujono Antule yang juga Ketua Panitia Rakor, melaporkan bahwa Rapat Koordinasi DTKS akan dilaksanakan selama tiga hari sejak 6 hingga 8 November 2024.
“Rakor ini bertujuan untuk mensinkronisasikan program bantuan sosial (jaring pengaman sosial) dengan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota,” kata Sujono.
Peserta rapat berjumlah 35 orang terdiri atas unsur dinas sosial dan Bappeda kabupaten/kota serta Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Bapppeda Provinsi Gorontalo, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dan tenaga ahli IT.
Sujono berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi serta tindaklanjut yang dapat diimplementasikan di masing-masing kabupaten/kota. (mcgorontaloprov/owan)