- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 20 November 2024 | 20:05 WIB
: Fahrul Ulum Amlain sedang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo untuk mengetahui secara mendalam tentang metodologi survei harga ikan yang baik dan benar. (Foto: Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 7 November 2024 | 05:56 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 192
Kota Gorontalo, InfoPublik - Perkembangan data dan informasi harga ikan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan sektor perikanan.
“Memanfaatkan teknologi informasi dapat membangun sistem yang lebih baik untuk mengelola sumber daya perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fahrul Ulum Amlain, Kepala Bidang Budi Daya dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Rabu (6/11/2024).
Fahrul saat ini sedang merampungkan program perubahan tentang optimalisasi layanan ketersediaan data dan informasi perkembangan harga ikan ekonomis penting pada pelatihan kepemimpinan administrator atau PIM 3 di Badan Pengembangan SDM Provinsi Gorontalo.
Ia sedang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo untuk mengetahui secara mendalam tentang metodologi survei harga ikan yang baik dan benar.
“Kami bersama tim kerja hari ini sengaja berkoordinasi mengingat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo belum ada tim survei harga komoditas perikanan ekonomis penting serta belum tersedianya metodologi survei harga ikan yang berbasis statistic,” ujar Fahrul.
Kunjungan koordinasi ke BPS Provinsi Gorontalo ini disambut oleh Prasaja Arifiyanto dan Nur Fajar K yang merupakan statistisi.
Dalam penyampaiannya, tim Statistisi BPS Provinsi Gorontalo menguraikan 14 hal, antara lain ada tiga level indeks data harga yang digunakan untuk mengukur perubahan harga dalam suatu periode, yaitu indeks harga produsen, indeks harga pedagang besar, dan indeks harga konsumen.
Indeks harga produsen yang sifatnya sebagai early warning, sampel respondennya tidak sebanyak konsumen. Peran metadata pada kegiatan survei harga sangat diperlukan untuk mendukung data dalam rangka mendapatkan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.
“Survei harga sebaiknya dilakukan oleh petugas/enumerator di tiap level untuk mendapatkan data yang akurat dan beragam. Keterbandingan data antarwilayah dilakukan untuk mendapatkan perbandingan harga secara apple to apple,” tutur Prasaja.
Prasaja juga mengungkapkan, untuk keterbandingan data antarwaktu, jika survei dilakukan secara berkala, maka pencacahan dilakukan pada responden yang sama. Ketika tidak ditemukan responden pertama pada pencacahan/periode berikutnya, maka dapat digantikan oleh responden ke-2/lainnya dengan syarat penelusuran data periode sebelumnya pada yang bersangkutan (responden kedua/lainnya).
Pentingnya “satuan” pada setiap data juga harus diperhatikan. Diperlukan kode untuk setiap jenis ikan. BPS menggunakan kode internasional untuk setiap jenis ikan dan dapat digunakan untuk melengkapi data survei harga ikan.
Penentuan jenis ikan konsumsi yang diutamakan untuk dilakukan survei oleh BPS adalah dilihat berdasarkan besaran nilai konsumsi dasar. Nilai konsumsi didapatkan dari survei harga konsumen selama satu tahun yang dilakukan pendataanya di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Pemutakhiran data setiap lima tahun untuk melihat pola konsumsi yang baru.
Pencatatan harga tidak boleh dilakukan hanya pada satu responden, minimal pada tiga responden. Penentuan jenis komoditas yang paling banyak diminati salah satunya dilihat dari pemilihan pasar yang harus ramai, banyak pembeli, dan berkelanjutan dengan syarat lapaknya tetap/di tempat yang sama.
Survei harga ikan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data harga ikan yang up-to-date dan sebagai informasi penting bagi masyarakat untuk menjaga kestabilan harga ikan di pasaran. Based on komoditas dan kualitas, dilakukan pemantauan mana yang paling banyak dikonsumsi.
Pengambilan responden dari pedagang ikan untuk mendapatkan informasi harga pada pedagang besar dan harga pada konsumen, serta bisa didapatkan tambahan informasi terkain jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi untuk melihat apakah ada perubahan preferensi atau tidak di masyarakat.
Metode pengumpulan data dapat dilakukan secara self-enumeration (pendataan mandiri dengan pengumpulan yang berbeda) dengan cara mengirimkan form standar kepada responden melalui WhatsApp/calling by phone untuk kemudian dilakukan pencatatan berdasarkan informasi yang didapatkan. (mcgorontaloprov/yanto)