Dorong Kemudahan Izin Usaha, Pemkab Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Online Single Submission

: Kegiatan sosialisasi tentang Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Parigi Moutong, Selasa (5/11/2024). Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 5 November 2024 | 23:54 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 235


Parigi Moutong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi tentang Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Parigi Moutong, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh pelaku usaha dari sektor UMK maupun non-UMK di Kecamatan Parigi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran izin usaha melalui sistem OSS-RBA serta pelaporan kegiatan penanaman modal bagi perorangan maupun badan hukum.

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam sambutannya menyatakan, OSS adalah sistem perizinan elektronik terintegrasi yang harus digunakan oleh pelaku usaha, kementerian, lembaga, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk kawasan ekonomi khusus dan kawasan perdagangan bebas. Dengan OSS, diharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan sumber daya manusia yang baik. Potensi ini perlu dikelola agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Pj Bupati Richard.

Dia menambahkan, sistem OSS diharapkan mampu mempermudah akses izin usaha bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat menarik lebih banyak investasi ke Parigi Moutong.

“Dengan adanya investasi yang meningkat, perekonomian daerah akan berkembang dan terbuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya pelaporan penanaman modal yang akurat dan transparan. "Pelaporan yang jelas menjadi dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan strategis dalam pembangunan ekonomi di Parigi Moutong," tambahnya.

Dia mengajak semua pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik demi membangun Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah ramah investasi yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (MC Parigi Moutong/Ra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:49 WIB
Kabupaten Siak Buktikan Diri sebagai Jawara Peningkatan PAD di Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:15 WIB
Investor AS Percaya Iklim Investasi di Indonesia
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:03 WIB
Rapat Pleno Terbuka Pilkada Parigi Moutong 2024, Komitmen Transparansi dan Demokrasi
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 Desember 2024 | 08:17 WIB
Pentingnya Peran Alumni NYU dalam Memperkuat Hubungan Perdagangan Indonesia-AS
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 22:43 WIB
APBD Riau 2025: Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Dasar