- Oleh MC KAB DEMAK
- Kamis, 21 November 2024 | 22:21 WIB
: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak mengumumkan sebanyak 2.074 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lolos seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 234
Demak, InfoPublik – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak mengumumkan sebanyak 2.074 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lolos seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan 28 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Kamis (31/10/2024).
Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih menyampaikan, sebagian pelamar yang TMS disebabkan karena kesalahan administrasi, seperti penggunaan data yang sama pada dua dokumen yaitu pernyataan dan surat lamaran, serta kegagalan dalam mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
“Pelamar yang TMS diberikan waktu untuk melakukan sanggahan, sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki dan menjelaskan kesalahan yang terjadi," kata Herminingsih saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Ditambahkannya, para pelamar yang lolos seleksi administrasi diminta untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs web resmi dan media sosial BKPP.
Herminingsih menekankan pentingnya ketelitian dalam proses seleksi administrasi, mengingat seleksi ini membutuhkan perhatian penuh dari setiap pelamar. Selain itu, proses seleksi kompetensi akan dilakukan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), sehingga setiap pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik. (Kominfo/Apj).