:
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 175
Dumai, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan, menghadiri pertemuan dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga di Ruang Rapat PT Pertamina Branch Marketing Riau, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (30/10/2024).
"Pertemuan ini membahas rencana pemagaran tanah aset milik PT Pertamina Patra Niaga yang berada di RT 11 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), serta rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum di sebagian lahan dengan sertifikat SHGB No. 480 PBBCE Dumai," kata Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah.
Ia menambahkan, bahwa pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah Pemerintah Kota Dumai terkait penggunaan tanah aset PT Pertamina Patra Niaga di Kelurahan STDI, yang saat ini digunakan sebagai fasilitas umum berupa jalan.
"Alhamdulillah, titik persoalannya sudah kami temukan. Tahap selanjutnya, kami dari Pemko Dumai akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR serta pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dan menyusun langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Fahsul Falah.