- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 22 November 2024 | 15:59 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:14 WIB - Redaktur: Juli - 124
Banda Aceh, InfoPublik - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan meskipun Kota Banda Aceh sudah mencapai angka presentase nasional kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) namun masih ada yang belum memiliki KIA.
Emila mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola langsung dengan bekerja sama dengan 22 Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Syiah Kuala.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan Bunda PAUD dan TK/PAUD se-Kecamatan Syiah Kuala tentang Pembuatan Ceria KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA), di Kantor Camat Syiah Kuala, Rabu (30/10/2024).
“Saat ini kepemilikan KIA di Kota Banda Aceh mencapai 86.47 persen, angka ini sudah melebihi angka presentasi nasional sebesar 70 persen. Namun, masih ada juga yang belum memiliki KIA karena itu kita jemput bola langsung ke kecamatan untuk bekerjasama dengan TK/PAUD yang ada di kecamatan tersebut,” kata Emila.
Emila mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan orang tua murid untuk mengurus KIA dengan tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil karena akan diurus oleh sekolah.
Sementara itu, Bunda PAUD Kota Banda Aceh Yekki Yasmin menyampaikan bahwa setiap anak berhak memiliki identitas resmi dari negara, termasuk anak usia dini.
“Tanpa identitas resmi, anak-anak akan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Yekki juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya akta kelahiran bagi anak-anak. “Dengan akta kelahiran dan KIA anak-anak dapat mendaftarkan diri dengan mudah di berbagai jenjang pendidikan,” tambahnya. (Rid/Hz)