Tanamkan Karakter Antikorupsi, Inspektorat Tuban Lakukan Hal Ini

: Foto : Pjs Bupati Tuban saat beri pengarahan Program Pemberantasan Korupsi. (agus)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:16 WIB - Redaktur: Juli - 73


Tuban, InfoPublik – Inspektorat Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Tuban dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Rabu (30/10/2024), di Gedung Korpri Kabupaten Tuban.
 
Kegiatan yang berlangsung pada 29-30 Oktober 2024 ini diikuti peserta dari Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kabupaten Tuban dan lembaga pendidikan.
 
Hadir pada kesempatan ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo menyatakan, korupsi membawa dampak negatif yang besar dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan seperti narkoba maupun terorisme.
 
Korupsi menyebabkan negara mengalami kerugian finansial keterlambatan dan mengganggu progam pembangunan. Selain itu, korupsi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
 
“Pada akhirnya meningkatkan kemiskinan dan menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat,” jelasnya.
 
Guna menutup celah korupsi dan menghindari bahaya laten korupsi, Pemkab Tuban berupaya melaksanakan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan kualitas pengawasan melalui penguatan peran Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
 
Lebih lanjut, ikhtiar Pemkab Tuban perlu mendapat dukungan dan peran aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program antikorupsi. Program sosialisasi dan edukasi tentang anti-korupsi harus dimasifkan.
 
Di samping itu, menjadi karakter yang harus ditanamkan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. “Penerapan sikap anti-korupsi menjadi cerminan cinta tanah air. Sekaligus wujud kontribusi diri dalam memajukan bangsa Indonesia,” terangnya.
 
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyebutkan, penyelenggaran sosialisasi dan edukasi sebagai bentuk pencegahan tindak korupsi. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dalam rangka meningkatkan peran masyarakat mencegah tindak korupsi.
 
“Masyarakat diharapkan memiliki kontrol untuk diri sendiri guna mencegah tindak korupsi, salah satunya pungutan liar,” ujarnya.
 
Aguk Waluyo menambahkan, kegiatan sosialisasi dan edukasi digelar secara berkala. Adapun peserta yang disasar mencakup berbagai elemen masyarakat, termasuk pegawai Pemkab dan pelajar. (m agus h/hei)