- Oleh MC PROV RIAU
- Senin, 23 Desember 2024 | 08:22 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 194
Pekanbaru, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, menerima audiensi pihak PTPN IV Regional III di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (28/10/2024).
Pj Gubernur Rahman Hadi menyambut baik rencana perubahan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap PalmCo, mengingat PTPN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran penting dalam ketahanan pangan dan energi nasional.
“Pak Gubernur mendukung penuh proses ini karena PTPN berperan penting dalam ketahanan pangan dan energi, terutama di sektor sawit yang menghasilkan produk hilir hingga biofuel,” tambah Syahrial.
Dalam audiensi ini juga dibahas tentang potensi besar Riau dalam mendukung program mandatori B50, yang mengharuskan campuran 50 persen bahan bakar minyak dengan minyak sawit. Syahrial berharap agar Riau mendapatkan manfaat maksimal dari kebijakan ini.
“Dengan potensi sawit yang besar di Riau, kita berharap dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal untuk kemajuan daerah,” imbuhnya.
Melengkapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas tentang aksi korporasi bisnis yang dilakukan oleh manajemen PTPN. Pada Desember 2023, seluruh perkebunan sawit di bawah naungan PTPN telah digabungkan menjadi satu entitas bisnis bernama PalmCo.
“Kalau dulu dikenal sebagai PTP V, sekarang seluruh PTPN telah digabungkan menjadi PalmCo, sehingga terjadi perubahan dalam struktur manajemen dan operasionalnya,” ujar Syahrial.
Syahrial menjelaskan bahwa perubahan tersebut berdampak pada berbagai aspek perizinan dan operasional, seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan penilaian usaha perkebunan. Selain itu, dengan adanya perubahan ini, koordinasi lintas provinsi menjadi penting karena PalmCo mencakup wilayah di Riau, Sumatera Utara, hingga Kalimantan.
“Perubahan ini membawa berbagai konsekuensi terkait kewenangan, karena kebun-kebun mereka tersebar di berbagai kabupaten/kota bahkan lintas provinsi. Maka, sosialisasi dan penyesuaian kewenangan perlu dilakukan dengan baik,” jelas Syahrial.
(Mediacenter Riau/Alw)