UNISKA MAB Kukuhkan Nurul Listiyani Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam

: UNISKA MAB Kukuhkan Nurul Listiyani Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alamdan Su


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Senin, 28 Oktober 2024 | 20:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Banjarmasin, InfoPublik - Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin menggelar sidang terbuka dalam rangka upacara pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam.

Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono menyampaikan sambutannya bahwa dengan bertambahnya guru besar pada berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, terutama di lingkungan UNISKA Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.

“Keberadaan guru besar memiliki arti yang sangat berharga bagi sebuah perguruan tinggi, karena hal ini juga mencerminkan mutu pendidikan yang diselenggarakan. sebuah prestasi besar bagi UNISKA Banjarmasin, atas pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani, sebagai guru besar,” kata Rusdi, Banjarmasin, Senin (28/10/2024).

Dikatakan Rusdi, dengan makin banyaknya guru besar, diharapkan sumbangsih pemikiran dan gagasan mereka, untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kemajuan pembangunan di daerah, sesuai dengan disiplin ilmu pengetahuan mereka masing-masing.

“Bagi Saya saya pribadi, Prof. Dr. Nurul Listiyani, sudah cukup banyak memberikan ilmu dan pengetahuan keberbagai golongan dan lapisan masyarakat, sudah cukup banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan dan masyarakat Kalimantan Selatan,”imbuh Rusdi.

Adapun Prof. Dr. Nurul Listiyani sendiri menjadi Guru Besar dalam bidang yang sangat penting, yakni Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam, di mana keahliannya sangat dibutuhkan dalam menjawab tantangan terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia

Prof. Dr. Nurul Listiyani menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam melestarikan lingkungan dan sumber daya alam, terutama di Kalimantan yang kaya akan keanekaragaman hayati namun juga menghadapi tantangan besar akibat eksploitasi yang tidak terkendali. (MC Kalsel/Rns/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:24 WIB
Cegah Dini Kerawanan Pilkada Serentak, Bakesbangpol Se-Kalsel Koordinasikan Kewaspadaan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:28 WIB
Akselerasi Produksi Pangan Nasional, Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:07 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Pertanian RI Kunker ke Kalimantan Selatan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:04 WIB
Dinas Kominfo Kalsel Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Pelatihan dan Sertifikasi CSCU
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:30 WIB
Program Studi Teknologi Laboratorium Medis Poltekkes Kemenkes Resmi Terakreditasi Predikat Unggul
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:31 WIB
Dukung Program Presiden RI, Dislutkan Kalsel Kampanyekan Makan Ikan Bergizi Kepada Anak-anak
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 03:03 WIB
Pemerintah Kabupaten/Kota Diimbau Menyesuaikan Stok Minimal Cadangan Pangan Pemerintah Daerah