UNISKA MAB Kukuhkan Nurul Listiyani Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam

: UNISKA MAB Kukuhkan Nurul Listiyani Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alamdan Su


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Senin, 28 Oktober 2024 | 20:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 55


Banjarmasin, InfoPublik - Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin menggelar sidang terbuka dalam rangka upacara pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam.

Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono menyampaikan sambutannya bahwa dengan bertambahnya guru besar pada berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, terutama di lingkungan UNISKA Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin.

“Keberadaan guru besar memiliki arti yang sangat berharga bagi sebuah perguruan tinggi, karena hal ini juga mencerminkan mutu pendidikan yang diselenggarakan. sebuah prestasi besar bagi UNISKA Banjarmasin, atas pengukuhan Prof. Dr. Nurul Listiyani, sebagai guru besar,” kata Rusdi, Banjarmasin, Senin (28/10/2024).

Dikatakan Rusdi, dengan makin banyaknya guru besar, diharapkan sumbangsih pemikiran dan gagasan mereka, untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kemajuan pembangunan di daerah, sesuai dengan disiplin ilmu pengetahuan mereka masing-masing.

“Bagi Saya saya pribadi, Prof. Dr. Nurul Listiyani, sudah cukup banyak memberikan ilmu dan pengetahuan keberbagai golongan dan lapisan masyarakat, sudah cukup banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan dan masyarakat Kalimantan Selatan,”imbuh Rusdi.

Adapun Prof. Dr. Nurul Listiyani sendiri menjadi Guru Besar dalam bidang yang sangat penting, yakni Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam, di mana keahliannya sangat dibutuhkan dalam menjawab tantangan terkait pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia

Prof. Dr. Nurul Listiyani menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam melestarikan lingkungan dan sumber daya alam, terutama di Kalimantan yang kaya akan keanekaragaman hayati namun juga menghadapi tantangan besar akibat eksploitasi yang tidak terkendali. (MC Kalsel/Rns/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 02:55 WIB
Pjs Wali Kota Banjarbaru dan Forkopimda Kaji Tiru Jambore Pemuda Lintas Agama ke FKUB Cimahi
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:52 WIB
Pj Bupati HSU Sampaikan Komitmen Sukseskan SBS
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 02:58 WIB
KPU Gelar Debat Terbuka Pertama Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024-2029
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 03:29 WIB
BPBD Kalsel Respon Cepat Solusi Kebakaran Lahan di SMK Maarif Banjar
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Senin, 23 September 2024 | 14:19 WIB
Kalsel Expo 2024, Batola Juara 3 Stan Terbaik Kabupaten
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 20 September 2024 | 20:20 WIB
Odah Apresiasi Pembuatan Anyaman Purun di Stan Disperin Kalsel
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 19 September 2024 | 03:45 WIB
Pemprov Kalsel Terus Gencarkan Edukasi Seni dan Budaya kepada Generasi Muda