- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
: Kegiatan Talkshow program Jelita yang disiarkan dari Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Jumat (25/10/2024).
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 2K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur terus mendorong keterlibatan masyarakat terlibat dan mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan integritas dan mengukur potensi risiko korupsi di berbagai lembaga pemerintahan.
Dalam acara Talkshow program Jelita yang disiarkan dari Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Jumat (25/10/2024), Inspektur Pembantu (Irban 4) pada Inspektorat Kabupaten Lumajang, Wahyuning Indriasih menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses penilaian tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Mereka akan menerima informasi melalui WhatsApp dari KPK untuk memberikan penilaian terhadap layanan pemerintah,” ungkap dia.
Menurut Wahyuning, melalui SPI, masyarakat memiliki kesempatan untuk menilai layanan yang mereka terima secara langsung, membantu pemerintah dalam memahami sejauh mana kualitas layanan telah memenuhi standar yang diharapkan, serta mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.
Lanjut dia, keterlibatan masyarakat dalam SPI bertujuan menciptakan transparansi yang lebih besar di lingkup pemerintahan, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan publik di Kabupaten Lumajang.
Ia menambahkan, bahwa masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi yang berharga dalam memperbaiki tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas.
Program SPI diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan inovatif, dengan dukungan dari masyarakat yang aktif memberikan umpan balik.
“Dengan adanya survei ini, masyarakat Kabupaten Lumajang diharapkan semakin terdorong untuk berperan aktif dalam pengawasan layanan publik, mendukung terciptanya lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)