DPMPTSP Padang Musnahkan 1.011 Berkas Arsip, Disperpusip Pastikan Proses Sesuai Prosedur

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 25 Oktober 2024 | 07:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 96


Padang, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Padang kembali melaksanakan pemusnahan arsip dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini, arsip yang dimusnahkan berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Disperpusip Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.011 berkas arsip milik DPMPTSP telah dimusnahkan setelah melalui serangkaian proses penilaian.

"Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penilaian yang komprehensif dan rapat penilaian arsip. Dari hasil rapat, diputuskan sebanyak 1.011 arsip DPMPTSP ditetapkan untuk dimusnahkan," ujar Feri Mulyani Hamid saat pelaksanaan pemusnahan di Mall Pelayanan Publik, Plaza Andalas, Padang, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah terbitnya Surat Wali Kota Padang Nomor: 000.5.6.2/112/DPK-PDG/2024 tertanggal 10 Oktober 2024 tentang Persetujuan Penetapan Pemusnahan Arsip DPMPTSP. Dengan surat tersebut, arsip DPMPTSP yang telah ditetapkan bisa dimusnahkan secara fisik dan informasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut,  Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menyampaikan apresiasi kepada tim Disperpusip yang telah memberikan pendampingan dan melayani berbagai pertanyaan terkait proses pemusnahan arsip. Ia juga mengakui peran besar arsiparis DPMPTSP dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip tersebut.

"Arsiparis kami memainkan peran penting dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip ini, dan terima kasih kepada tim Disperpusip yang telah membantu selama proses ini," tutup Swesti Fanloni.

(MC Padang / Junee)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:23 WIB
Pj Wali Kota Padang: Jaga Kualitas Produk, Ceritakan Kisah di Baliknya
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Penanggulangan Bencana Butuh Semangat Kerelawanan yang Tulus
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:29 WIB
Pemkot Padang Gelar Bazar, Kebijakan Belanja Daerah Kini Berpihak pada UMK-K
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:58 WIB
Koperasi sebagai Solusi Hindari Pinjol
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Digitalisasi Jadi Fokus Pemkot Padang untuk Mendorong UMKM Naik Kelas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Berkat Program Strategis, Pemkot Padang Optimis Kendalikan Inflasi Pangan