- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
: Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pengadilan Agama Lumajang Kelas 1A, yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Aula Panti PKK Lumajang.
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:03 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 2K
Lumajang, InfoPublik - Dalam upaya menangani isu-isu krusial seperti pernikahan dini dan perceraian, Pj. Bupati Lumajang, Jawa Timur, Indah Wahyuni (Yuyun) menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Forkopimda Plus.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun Pengadilan Agama Lumajang,” ungkap dia dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pengadilan Agama, di Gedung Panti PKK Lumajang, Rabu (23/10/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Yuyun menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi oleh keluarga, terutama yang berkaitan dengan pernikahan dini dan perceraian, membutuhkan perhatian dan tindakan kolektif.
Menurutnya, dampak dari isu-isu ini tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang bercerai, tetapi juga oleh anak-anak yang terlibat.
“Dengan kolaborasi yang baik antara Pemkab dan Forkopimda Plus, kita bisa menyusun strategi yang lebih efektif untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada keluarga dan anak-anak. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” terang dia.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini dan dampak psikologis dari perceraian. Diharapkan, melalui program-program yang terintegrasi, angka pernikahan dini dan perceraian di Kabupaten Lumajang dapat dikurangi secara signifikan.
Dengan adanya kerja sama yang solid antara pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan isu-isu sosial ini dapat ditangani dengan lebih baik, memberikan harapan baru bagi keluarga di Lumajang, serta menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)