Pemprov Kalsel Gelar Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

: Pemprov Kalsel gelar rakor pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi -Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 78


Banjarbaru, Infopublik - Dalam upaya peningkatan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih berkualitas dan berdaya saing di Banua,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dengan tema Mewujudkan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Tertib di Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).

Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Mustajab mengatakan, jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan, sehingga perlu dilakukan pembinaan, baik terhadap penyedia jasa, pengguna jasa, maupun masyarakat.

”Guna menumbuh kembangkan pemahaman dan kesadaran akan tugas dan fungsi, serta hak dan kewajiban masing-masing dan meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib,” kata Mustajab.

Ia menuturkan berkaitan dengan hal tersebut, untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan peraturan Menteri PUPR nomor 1 tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, maka dinas pekerjaan umum dan penataan ruang provinsi kalimantan selatan melalui bidang bina konstruksi menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi dengan tema “Mewujudkan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Tertib”.

”Saya menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi ini, dalam rangka penyamaan persepsi terhadap kegiatan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi, baik dari pemerintah daerah provinsi, maupun dari penyedia jasa dan stakeholders terkait lainnya,"imbuhnya.

Ia menambahkan kegiatan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi memiliki aspek yang luas, yakni meliputi tiga tertib, yaitu: tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi, maka diperlukan dukungan semua pihak terkait, seperti kpa, ppk, pptk dan penyedia jasa serta asosiasi badan usaha.

”Untuk itulah, saya mengharapkan kepada semua stakeholder terkait, dapat memberikan dukungan dan proaktif dalam mewujudkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, sehingga dapat berjalan sebagaimana harapan kita bersama,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui peran dan konstribusi semua, pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di kalimantan selatan, dapat semakin lebih tertib, dengan terwujudnya 3 (tiga) tertib pengawasan yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi pada setiap pekerjaan jasa konstruksi yang dilaksanakan.

”Terima kasih kepada para narasumber dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini, sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,”tambahnya. (MC Kalsel/tgh/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya