: Pemprov Kalsel gelar dialog membangun komitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan 2024 -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 118
Banjarmasin, Info{ublik - Tercapainya Provinsi Kalimantan Selatan Stop Buang Air Besar Sembarangan 2024, dan meningkatnya Pengawasan Kualitas Air Minum 100 Persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menggandeng Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dirjen P2P Kemenkes, Direktur Perkim Bappenas, dan Direktur Sanitasi Kementerian PUPR menggelar Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Provinsi Kalimantan Selatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (22/10/2024).
Untuk mencapai SBS atau 100 persen akses sanitasi serta peningkatan pengawasan air minum dipengaruhi dari beberapa komponen yaitu dukungan kebijakan dan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan non struktural serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan suplai sanitasi, monitoring dan evaluasi STBM.
“Untuk mewujudkan target dan rencana tersebut, diperlukan strategi percepatan SBS dan pemenuhan air minum layak,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan, Nurul Ahdani.
Menurut Nurul, permasalahan sanitasi dan air minum layak harus dapat menjadi agenda bersama. Kerja kolaboratif lintas sektor harus diwujudkan, baik di tingkat pusat 2 maupun daerah. Tata kelola harus diperbaiki dan dikedepankan.Segala upaya harus berorientasi pada hasil yang integratif dan holistik, bukan kerja-kerja sektoral dan parsial.
Saat ini, Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari 13 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk pada 2023 kurang lebih sebesar 4.234.214 jiwa. Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tercatat mencapai 65,74 persen masih ada 10 kabupaten/Kota yang belum mencapai SBS.
Akses terhadap air minum dan sanitasi aman dan layak menyumbang pada perbaikan status kesehatan, terutama kesehatan perempuan dan anak.
“Sebagai upaya mewujudkan percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu dilakukan forum dialog bersama yang melibatkan para pengambil kebijakan yaitu, Gubernur Kalimantan Selatan, Pokja PKP/OPD Provinsi terkait, Bupati beserta OPD/Pokja terkait serta stakeholders strategis lainnya untuk menuju Kalimantan Selatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,”tambahnya.(MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)