Berkategori Baik, Kalsel Daerah Informatif Keterbukaan Informasi Publik

: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meningkatkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 8,94 poin dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang) menjadi 81,21 poin (kategori baik).Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim Kamis (17/10/2024),mengatakan peningkatan nilai IKIP ini diperoleh dari hasil pengukuran 10 Informan Ahli Komisi Informasi Pusat yang terdiri dari berbagai unsur seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 44


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meningkatkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 8,94 poin dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang) menjadi 81,21 poin (kategori baik).

Peningkatan ini menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam kategori Daerah Informatif, dimana pada 2023 lalu Pemprov Kalsel berada pada ketegori daerah menuju informatif.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan peningkatan nilai IKIP ini diperoleh dari hasil pengukuran 10 Informan Ahli Komisi Informasi Pusat yang terdiri dari berbagai unsur seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.

Ada tiga dimensi yang menjadi perhitungan para Informan Ahli ini, diantaranya dimensi politik, dimensi hukum, dan dimensi ekonomi.

“Alhamdulilah dari ketiga dimensi tersebut para Informan Ahli memberikan nilai yang positif dan cukup signifikan sehingga membawa nilai IKIP Kalsel naik menjadi kategori baik,” kata Muslim, Kamis (17/10/2024).

Peningkatkan IKIP ini juga menjadi penanada bahwa iklim keterbukaan informasi publik di Kalsel sudah baik. Tentunya hasil ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Hal yang cukup menonjol dari peningkatan IKIP ini adalah sebagai jaminan keterbukaan informasi publik kepada seluruh kalangan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik tanpa ada intimidasi atau halangan dari badan publik,” jelasnya.

Diskominfo Provinsi Kalsel selaku instansi pemegang tupoksi keterbukaan informasi publik inipun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan nilai IKIP Provinsi Kalsel.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan cara mengakses informasi publik melalui Badan Publik yang ada di Pemerintahan Provinsi Kalsel maupun kabupaten/kota, sehingga semua komponen masyarakat bisa menyebarluaskan informasi tersebut dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kalsel.

“Diskominfo Kalsel juga akan terus berusaha untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pers, akademisi dan komunitas lainnya untuk bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik di Banua, karena diharapkan dalam penyebarluasan informasi publik ini juga ada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat,”tambahnya.(MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)