- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
: Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) saat pembinaan audit terkait Manajemen Risiko di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang pada Kamis (17/10/2024)
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Lumajang, InfoPublik - Dalam upaya memperkuat pengelolaan risiko dan sistem pengendalian intern pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk mengadakan pembinaan audit terkait Manajemen Risiko.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang pada Kamis (17/10/2024) tersebut, berfokus pada penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui mitigasi dan pengendalian risiko, serta meningkatkan pentingnya Fraud Risk Control (FRC).
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan risiko di tengah tantangan alam yang dihadapi oleh daerahnya. Ia menyampaikan, bahwa Kabupaten Lumajang terdeteksi memiliki 12 dari 14 jenis risiko tata kelola keuangan dan pembangunan.
“Hal ini menuntut kita untuk berinovasi sebagai bentuk adaptasi dalam menjalankan tugas pemerintahan sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar dia.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan risiko dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemerintah.
Kolaborasi dengan BPKP juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkelola dengan baik bagi masyarakat Lumajang. (MC Kab. Lumajang/Fb/An-m)