: BBPOM gelar Bimtek Pasar Pengawalan dan Pelatihan Fasilitator Pasar - Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 125
Banjarmasin, InfoPublik - Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, dan menggugah komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan kepada komunitas pasar.Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin mengadakan Bimbingan Teknis Pasar Pengawalan dan Pelatihan Fasilitator Pasar di Banjarmasin, Kamis (17/10/2024).
Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan bahwa pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang berkewajiban dipenuhi oleh negara.
“BBPOM mengembangkan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dengan strategi program yang meliputi advokasi, pelatihan, pengawasan, pemberdayaan komunitas pasar, monitoring dan evaluasi, serta replikasi pasar,” kata Leonard Duma.
Untuk itu, salah satu strategi program adalah pelatihan dalam bentuk penyuluhan tentang keamanan pangan dan bahan berbahaya untuk komunitas pasar seperti pedagang pasar dan pengunjung pasar.
Pasar rakyat merupakan titik penting dalam pemenuhan keamanan pangan, tetapi kurangnya pengendalian dan pengawasan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, kuning metanil, dan rhodamin B.
“Sebagai pusat perekonomian masyarakat, pasar rakyat wajib menerapkan keamanan pangan dalam setiap aktivitasnya, serta aman dari bahan berbahaya,” ujarnya.
Bimtek Pasar Pengawalan dan Pelatihan Fasilitator Pasar bertujuan untuk memberdayakan petugas dinas, pengelola pasar, anggota paguyuban/komunitas pasar, pedagang pasar, dan masyarakat untuk melakukan sosialisasi keamanan pangan dan menghindari pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti cara mengenali pangan yang aman.
Pelatihan juga melatih petugas pengelola pasar agar dapat melakukan pengawasan bahan berbahaya dan produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar yang dikelolanya dengan pengambilan contoh dan pengujian cepat menggunakan test kit kimia dan pengujian mikrobiologi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, komunitas pasar dan pengelola pasar dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya, bahan pangan, dan produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar yang dikelolanya.
“Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas diharapkan dapat berkelanjutan dan menyebarluaskan pesan keamanan pangan ke masyarakat luas,”tambahnya.(MC Kalsel/tgh/ARH/Eyv)