:
Oleh MC KAB SIDOARJO, Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:22 WIB - Redaktur: Juli - 140
Sidoarjo, InfoPublik – Pimpinan Badan Publik di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Melalui peran aktif seluruh anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), masyarakat diharapkan mendapatkan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Pjs. Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori, Rabu (16/10/2024) memaparkan strategi percepatan pengelolaan informasi PPID dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan secara online oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan langkah-langkah transformasi seperti pembentukan Tim Percepatan DIP, inovasi aplikasi pelayanan informasi, serta standardisasi website PPID di 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komitmen ini didukung oleh Perbup No 98 Tahun 2018, Surat Keputusan Bupati, serta anggaran khusus untuk PPID. Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya akses informasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang dapat diakses secara online, termasuk oleh penyandang disabilitas.
PPID Kabupaten Sidoarjo telah melatih perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan informasi, dengan rencana pelatihan masif bagi seluruh perangkat desa ke depannya. Selain itu, sosialisasi PPID ke kampus-kampus diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi bagi mahasiswa.
Sholahuddin dari Komisi Informasi Jatim memberikan apresiasi terhadap kemajuan pelayanan PPID di Sidoarjo dan mengharapkan kolaborasi lebih lanjut untuk peningkatan keterbukaan informasi.
Kepala Dinas Kominfo, Noer Rochmawati menambahkan bahwa langkah strategis inovasi akan terus dilakukan, termasuk pengembangan aplikasi untuk keterbukaan informasi publik dalam pengadaan barang dan jasa.
Lanjut dia, dengan komitmen yang kuat dari pemimpin dan badan publik, diharapkan keterbukaan informasi di Kabupaten Sidoarjo dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat.