Peringati Hari Santri Nasional, Kabag Kesra Sekda Kab. PPU Buka Perlombaan Antarsantri

: Kabag Kesra Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di acara pembukaan perlombaan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024 di PPU, Selasa (15/10/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 100


Penajam, InfoPublik - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Daud, mewakili Pj Bupati PPU, membuka perlombaan dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2024 di PPU, Selasa (15/10/2024). Perlombaan meliputi empat jenis lomba, yaitu Maulid Habsyi, Pidato Bahasa Indonesia, Voli, dan Mini Soccer. Kegiatan lomba dilaksanakan pada 15 hingga 16 Oktober 2024.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten PPU dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan diadakannya perlombaan ini adalah untuk mempererat persaudaraan antarsantri dan antarpondok pesantren. Tema yang diusung pada perlombaan ini ialah "Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan."

Ia menyampaikan kata sambutan Pj Bupati PPU yang menyebut Hari Santri merupakan momen penting untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam membangun bangsa. "Santri bukan hanya sebagai pelajar ilmu agama, tapi juga sebagai agen perubahan yang berkontribusi dalam masyarakat," tuturnya.

Adanya perlombaan ini, kata Daud, merupakan kesempatan untuk mendapat bibit muda potensial yang dapat dibina dan mengharumkan Kabupaten PPU.

"Semangat Hari Santri harus senantiasa kita hidupkan dengan belajar, berkarya, dan berkontribusi positif. Mari kita tanamkan nilai-nilai luhur dan akhlak mulia," ungkapnya.(Nis/*DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:05 WIB
Santri Berprestasi Dapat Tanda Cinta dari Pemda Provinsi Jabar
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:08 WIB
Peringatan HSN 2024 Momentum Dorong Penguatan Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Kemenag Serahkan SK Izin Operasional ke 100 Pesantren Formal