: Sinode GPM laksanakan MoU dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai - Foto:Mc.GPM
Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU, Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171
Ambon, InfoPublik - Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Waehapu Batu Merah, Selasa, (15/10/2024) mendatangi Sinode GPM untuk melakasanakan MoU lanjutan, terkait dengan pengelolaan calon Kebun Benih Semai (KBS) Samama (Antheocephalus Macrophyllus) seluas 5 hektar.
MoU ini dilakukan langsung oleh Ketua Sinode GPM - Pendeta E T. Maspaitella yang didampingi Sekretaris Umum – Pendeta S I. Sapulette. Sementara dari BPDAS diwakili oleh Ketua BPDAS – Eko Suroso.
Sebelumnya, kerjasama antara BPDAS dengan Sinode GPM melalui Parpem GPM, sudah berlangsung selama enam tahun lamanya, tepatnya di Jemaat GPM Uraur, yang merupakan pusat pembinaan pembinaan pertanian dan peternakan GPM.
Melalui wawancara bersama dengan Media Center GPM, Ketua BPDAS,Eko Suroso, mengatakan ini merupakan keberlanjutan terkait pelaksanaan sumber benih Samama.
Ia berharap, GPM dapat melakukan perawatan yang baik terhadap Samama yang sudah ditanam serta dijaga dari aktifitas masyarakat yang bisa mengganggu keberlangsungan dari produksi sumber benih yang telah dilakukan di lokasi.
Sementara itu, Kepala Biro Lingkungan hidup dan kebencanaan, Pendeta Jhon V. Kainama, menjelaskan bahwa MoU ini dapat terjadi karena Uraur (Parpem GPM), oleh pemerintah pusat dinilai terverifikasi adanya bibit yang unggul.
Kemudian, GPM dengan wilayah pelayanan yang luas, dapat membantu distribusi benih tersalur ke wilayah-wilayah dengan tertanggungjawab. Uraur diusahakan akan sampai ke tingkat produksi karena BPDAS Maluku ingin menjadikan Parpem GPM sebagai induk pembibitan yang tersertifikasi.(Mc.GPM/Eyv)