Hadapi Pilkada 2024, Pjs Wali Kota Dumai dan Bawaslu Aceh Perkuat Sinergi Cegah Pelanggaran

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 146


Dumai, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Provinsi Aceh, Banda Aceh, Provinsi Aceh pada Rabu (9/10/2024).

Kedatangan TR Fahsul disambut hangat oleh Sekretaris Bawaslu Provinsi Aceh, Rinaldi Aulia.

TR Fahsul Falah menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, khususnya untuk Kota Dumai.

“Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi dengan Bawaslu Provinsi Aceh. Meskipun pertemuan ini tidak direncanakan, kami memanfaatkan kesempatan yang ada untuk berdiskusi seputar persiapan Pilkada. Agenda utama kami di Aceh adalah menghadiri Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang diselenggarakan oleh BNPB RI,” ujar TR Fahsul.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. TR Fahsul menekankan bahwa netralitas ASN merupakan isu krusial yang perlu diawasi dengan ketat.

“Netralitas ASN menjadi isu penting yang harus dijaga dalam setiap pemilihan, terutama pada Pilkada serentak 2024 ini. Potensi pelanggaran netralitas bisa meningkat, sehingga kita semua harus lebih waspada dan berkomitmen menjaga integritas ASN,” tegas Pjs Wali Kota Dumai.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Provinsi Aceh, Rinaldi Aulia, turut menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di Kota Dumai. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Dumai untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Semoga Pak Pjs Wali Kota Dumai terus semangat dan berkomitmen memastikan ASN di lingkungan Pemko Dumai tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial Pilkada 2024,” ujar Rinaldi.

Ia juga mengharapkan adanya sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di Kota Dumai dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa ada pelanggaran serius.

“Semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya.