- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:19 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 165
Padang, InfoPublik – Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, meluncurkan inovasi layanan pengaduan digital berbasis WhatsApp bernama Laporan Pengaduan Ketertiban, Keamanan, Bencana Sarato Anti Tawuran (LAI ADO TU).
Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di nomor 082171019391 dan menerima berbagai pengaduan terkait gangguan ketertiban, keamanan masyarakat, bencana alam, bencana sosial, serta upaya antisipasi tawuran.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, mengapresiasi peluncuran inovasi tersebut sebagai upaya modernisasi pelayanan publik di era digital. Menurutnya, layanan ini akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar dengan lebih cepat dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi ini. Masyarakat sekarang bisa menyampaikan pengaduan kapan saja dan di mana saja. Admin LAI ADO TU akan merespons laporan secara cepat atau meneruskannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai jenis pengaduan yang masuk,” ujar Nofiandi dalam keterangan persnya, Selasa (8/10/2024).
Nofiandi menegaskan bahwa di tengah perkembangan era digital, integrasi teknologi dalam pelayanan publik menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat. WhatsApp dipilih karena platform ini mudah diakses oleh masyarakat luas, sehingga dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh lurah untuk memaksimalkan pemanfaatan inovasi LAI ADO TU agar dapat memberikan layanan yang lebih responsif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya sekadar diluncurkan, tetapi harus benar-benar diterapkan dan dijalankan dengan konsisten. Kami di kecamatan akan memantau pelaksanaannya melalui kasi terkait agar program ini dapat berjalan optimal,” tambah Nofiandi Amir.
Dengan adanya layanan digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan segala permasalahan yang terjadi di wilayahnya, sehingga pemerintah daerah dapat memberikan respons yang lebih cepat dan tepat sasaran.
(MC Padang/June)