Pj. Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel Netralitas ASN dan Tenaga Pendidik untuk Pilkada 2024

:


Oleh MC KAB ACEH JAYA, Rabu, 9 Oktober 2024 | 04:58 WIB - Redaktur: Juli - 203


Calang, InfoPublik – Pj. Bupati Aceh Jaya, A. Murtala memimpin apel netralitas ASN dan tenaga pendidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya di halaman kantor Disdikbud, Senin (7/10/2024).

Dalam amanatnya, Murtala menegaskan pentingnya netralitas ASN, khususnya tenaga pendidik, dalam masa kampanye Pilkada yang sedang berlangsung.

Ia menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas dalam proses demokrasi.

“Netralitas ASN adalah kewajiban yang harus dijaga demi menjaga kepercayaan publik. Tenaga pendidik memiliki peran besar sebagai teladan di masyarakat. Jangan sampai ASN menunjukkan dukungan kepada salah satu calon,” tegasnya

Murtala juga mengingatkan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Di akhir amanatnya, ia mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen menjaga netralitas dalam mewujudkan Pemilukada yang damai dan berkualitas.

Setelah apel, acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netralitas oleh seluruh ASN dan tenaga pendidik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya, sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjaga profesionalisme dan tidak berpihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR
  • Jumat, 22 November 2024 | 19:32 WIB
Minimalisir Konflik Pilkada, ASN Diharapkan Netral
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Rabu, 20 November 2024 | 20:54 WIB
Aceh Jaya Toreh Penghargaan Informatif pada Malam Penganugerahan KIA 2024
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Rabu, 20 November 2024 | 20:09 WIB
MTQ XI Kabupaten Aceh Jaya 2024 Resmi Ditutup
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 20 November 2024 | 10:42 WIB
KPU Gorontalo Gelar Apel Logistik dan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:41 WIB
Ingatkan Netralitas Kades se-Cilacap, Bawaslu Gelar Rakor