Kejaksaan Negeri Ternate dan DPM-PTSP Sinergi Cegah Pungli di Instansi Pemerintah

: Sosialisasi tentang pungli yang dilakukan Kejari Kota Ternate, Kamis (3/10/2024). Foto: Istimewa


Oleh MC KOTA TIDORE, Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:20 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 80


Ternate, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik dan mencegah pungutan liar (pungli), Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, menggelar sosialisasi terkait penegakan hukum dan pencegahan pungli pada perizinan di instansi pemerintah.

Kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Ternate, Kamis (3/10/2024).

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin Kejaksaan Negeri Ternate dalam memberikan penerangan hukum, baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini fokus pada praktik pungli, khususnya dalam proses perizinan di DPM-PTSP, dengan tujuan untuk memastikan pelayanan publik terbebas dari pungutan liar.

"Makanya kita melakukan penerangan hukum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate, agar urusan perizinan di sana bisa berjalan tanpa adanya pungutan liar," ujar Aan.

Dia juga menegaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.

Namun, jika upaya pencegahan ini tidak berhasil, pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. "Kita berharap pelayanan di DPM-PTSP bisa benar-benar bebas pungli," tandas Aan.

Kepala DPM-PTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng, turut menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kejari Ternate dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Menurut dia, sosialisasi ini menjadi kesempatan penting bagi dinas yang dipimpinnya untuk lebih memahami potensi pungli yang mungkin terjadi dalam proses pelayanan publik.

"Saya berterima kasih atas penerangan hukum ini. Dengan adanya sosialisasi ini, kami di DPM-PTSP bisa lebih siap untuk mencegah pungli sejak dini, mengingat pentingnya pelayanan yang bersih bagi masyarakat," ujar Bahtiar.

Dia menambahkan bahwa upaya pencegahan ini sangat krusial, mengingat sensitifnya pelayanan perizinan yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, dia berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga integritas pelayanan publik di Kota Ternate.

Acara ini juga menjadi momen penting bagi para pegawai DPM-PTSP untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait aturan hukum yang berlaku, serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi dan pungli. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:02 WIB
HUT Ke-79 TNI di Tidore, Komandan Kodim 1505 Pimpin Upacara dan Potong Tumpeng
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:06 WIB
Komisi Yudisial Terapkan Core Values ASN BerAKHLAK untuk Pelayanan Prima
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 12:33 WIB
Optimalisasi SPBE di Kota Tidore: Pemkot Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:30 WIB
Evaluasi TPPS Tidore, Percepat Penurunan Stunting di Kecamatan Oba