Pemko Palangka Raya Teken MoU untuk Pelayanan Publik Terintegrasi

: Pemko Palangka Raya teken MoU untuk pelayanan publik Tyerintegrasi - Foto :Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 4 Oktober 2024 | 03:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 140


Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi terkait penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).

Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih efisien, mudah diakses, dan terintegrasi di satu lokasi.

"Melalui MoU ini, kami berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan berbagai instansi, sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat, dan profesional," kata Hera.

Sebanyak 11 instansi terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut meliputi instansi vertikal dan kementerian, BUMN dan BUMD, serta perangkat daerah yang berperan aktif dalam penyediaan berbagai layanan publik.

Ia menambahkan, hadirnya MPP Huma Betang merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi-instansi terkait,"ujarnya.

Penandatanganan MoU ini juga diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik terintegrasi yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di Kota Palangka Raya.

MPP Huma Betang menghadirkan berbagai layanan dari mulai pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan dari instansi vertikal seperti kepolisian dan perpajakan. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan dari BUMN, BUMD, serta sektor swasta yang turut bergabung dalam MPP. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)