- Oleh Dian Thenniarti
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:03 WIB
: Bawaslu bersama Kominfo Kabupaten Donggala saat membahas langkah pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten internet (siber) pada Pilkada 2024. Foto: Misna
Oleh MC KAB DONGGALA, Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:36 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 925
Donggala, InfoPublik – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, potensi pelanggaran konten internet semakin meningkat, khususnya di ranah media sosial. Banyak pihak khawatir penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA dapat merusak integritas proses demokrasi.
Untuk mengantisipasi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, bersinergi dalam pengawasan serta pencegahan konten negatif di berbagai platform.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Donggala, kedua lembaga tersebut sepakat untuk memperkuat pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan dan etika selama masa kampanye Pilkada.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari serangan antar kandidat yang saling menjatuhkan.
“Untuk menindaklanjuti hasil pembahasan hari ini bersama Kominfo Donggala, kami akan segera membentuk tim fasilitasi dan pokja untuk membantu lakukan pengawasan konten internet di media sosial, untuk menghindari serangan saling menjatuhkan,” ungkap Abdul Salim, Rabu (2/10/2024).
Langkah ini juga diiringi dengan rencana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak selama tahapan Pilkada.
Bawaslu Donggala bersama Kominfo akan mendorong kesadaran publik untuk menolak konten hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye yang bermuatan SARA.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Kominfo Donggala, Sofhan Rauf, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Kami bersama Bawaslu Donggala nantinya akan memberi edukasi penggunaan media sosial agar lebih bijak dan dalam memberikan informasi-informasi yang sifatnya mendidik, terlebih saat ini telah memasuki tahapan kampanye," ujarnya.
Dia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Donggala untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk menyukseskan Pilkada yang damai, kami bersama Bawaslu Donggala menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Donggala, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak untuk menghindari atau mengomentari konten-konten yang dapat mendiskreditkan kandidat lain,” imbaunya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran di ranah digital, sekaligus memastikan masyarakat Donggala mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan tidak menyesatkan. (MC Donggala/Rs/Mj)