- Oleh MC KAB AGAM
- Jumat, 22 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 3 Oktober 2024 | 13:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 134
Agam, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Endrizal, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dan keluarga (alm) Heri Sudariyanto (60), di rumah duka yang berlokasi di Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Rabu (2/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Endrizal menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Heri Sudariyanto akibat kecelakaan saat bekerja di kebunnya. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini.
"Semoga keluarga almarhum diberikan kekuatan dan ketabahan. Bantuan santunan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban yang ditinggalkan," ujarnya.
Almarhum Heri Sudariyanto telah terdaftar dalam program DBH Sawit dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga berhak menerima santunan kematian sebesar Rp48 juta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Basung, Wira Legowo, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dan perlindungan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, melalui lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Karena almarhum Heri Sudariyanto mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian senilai 48 kali upah yang dilaporkan saat mendaftar. Selain itu, kami juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak almarhum hingga lulus jenjang S-1,” jelas Wira.
Penyerahan santunan tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi keluarga dan memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
(MC Agam/Harry)