- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:58 WIB
: foto: illustrasi/istimewa
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 151
Surabaya, InfoPublik - Pada September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,73 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,21.
Inflasi tertinggi sebesar 2,45 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,58 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 105,37.
Mengutip laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Rabu (2/10/2024), Kepala BPS Jatim, Zulkipli menerangkan inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Mulai dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,33 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,77 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,74 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,75 persen; kelompok transportasi sebesar 0,93 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,41 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,15 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen,” katanya.
Adapun tingkat deflasi month to month (m-to-m) bulan September adalah sebesar 0,12 persen. Selain itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan September 2024 adalah sebesar 0,65 persen. (MC Jatim/ida-idc/eyv)