Pemprov Kalsel Upayakan Perlindunga Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender

: Pemprov Kalsel upayakan perlindunga perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender - Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 127


Banjarbaru, InfoPublik - Dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender dalam bencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Sub Klaster Kebencanaan dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Provinsi Kalimantan Selatan di Aula DPPPA-KB Kalsel, Banjarbaru, Senin (30/9/2024).

Kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan bahwa situasi bencana perempuan dan anak memiliki resiko mengalami kekerasan berbasis gender yang berdampak serius dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

Hal ini juga didasari dengan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0718/KUM/2021 tentang Pembentukan Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana di Provinsi Kalsel.

Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Sri Mawarni mengatakan, perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan berbasis gender dalam kebencanaan, dilakukan berdasarkan prinsip reponsif gender, non diskriminasi, hubungan setara dan menghormati, menjaga privasi dan kerahasiaan, memberi rasa aman dan nyaman dan menghargai perbedaan individu.

“Dalam hal ini perlunya komitmen daerah dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasaan sebagai implementasi urusan wajib dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, pemerintah provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota,” kata Sri Mawarni.

Saat ini, di Provinsi Kalsel sudah terbentuk DRPPA di enam kabupaten/kota, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) di 13 Kabupaten/Kota, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Sub Klaster Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana di enam kabupaten/kota, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Dengan demikian,katanya,dapat membantu dalam hal perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Kita rutin melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan masyarakat. Dengan terbentuknya sub kluster PP-KBG dan PP ini sebagai upaya kita dalam kesiapsiagaan terhadap bencana yang rawan tindak kekerasan berbasis gender dalam situasi darurat. Diharapkan stakeholder terkait siap sedia memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan hak berbasis gender terutama untuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Diketahui, DPPPA-KB Provinsi Kalsel menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel dan Dinas Sosial Provinsi Kalsel. (MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya