Seleksi PPPK 2024, Pj Bupati Buleleng Bentuk Tim Pendampingan untuk Tenaga Kontrak

: Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana (kanan) bertemu tenaga non ASN disabilitas usai memberikan pengarahan kepada tenaga non ASN lingkup Pemkab Buleleng di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (30/9/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Senin, 30 September 2024 | 13:11 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 311


Buleleng, InfoPublik - Guna menghadapi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya pada masa pendaftaran dan seleksi administrasi, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membentuk tim pendampingan bagi tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah.

“Saya mengambil kebijakan ini agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Jadi ini untuk membantu para tenaga kontrak serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nantinya akan mengkoordinir,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak terkait seleksi PPPK tahun 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (30/9/2024).

Lihadnyana menjelaskan kebijakan membentuk tim pendampingan ini bercermin pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dilakukan, terutama pada seleksi administrasi. Banyak pelamar yang gugur karena kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar atau mengunggah persyaratan. Sehingga, para pelamar tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Jumlahnya ada ribuan. Saya tidak mau ini terjadi juga pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng. Oleh karena itu, saya meminta kepada BKPSDM untuk membentuk tim pendampingan pada saat pendaftaran dan dibantu juga oleh Dinas Kominfosanti,” jelasnya.

Bantuan dan upaya maksimal akan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan mengingat seleksi PPPK tahun 2024 adalah kesempatan terakhir agar status kepegawaian tenaga kontrak menjadi jelas. Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam peraturan tersebut, pada Desember 2024 tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah di luar ASN yaitu PNS dan PPPK.

“Saya mengumpulkan para tenaga kontrak ini agar lebih jelas terkait teknis pendaftaran. Saya minta kepada para tenaga kontrak untuk tidak melakukan pendaftaran atau mengunggah dokumen sebelum didampingi oleh tim. Tolong manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” kata Lihadnyana.

Lihadnyana juga mengungkapkan kepada seluruh tenaga kontrak agar tidak tergiur oleh janji-janji oknum ataupun mau diminta membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh tenaga kontrak agar melapor jika ada iming-iming bantuan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

“Segera laporkan. Tidak ada sistem seperti itu saat ini. Jangan sampai tergiur. Jika itu oknum pegawai, saya usulkan agar dipecat. Pengadaan PPPK tahun 2024 ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan politik,” ungkap pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, ini.

Pada kesempatan ini pula Lihadnyana menyampaikan beberapa teknis dan jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak. (MC Kab. Buleleng/dra)  

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 15:10 WIB
Bansos Permakanan Disalurkan ke 350 Keluarga di Pariaman Utara
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 17:35 WIB
Menjelang Natal, Pemerintah Kabupaten Tanimbar Fokus pada Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:50 WIB
Menpora Pilih Ardima Rama Putra sebagai Staf Khusus
  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:28 WIB
Perdana di Kaltara, Kabupaten Malinau Gelar Turnamen Olahraga Disabilitas
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 29 November 2024 | 18:04 WIB
HUT ke-53 KORPRI Jadi Momentum ASN Buleleng untuk Tingkatkan Pelayanan Publik