- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Sabtu, 28 September 2024 | 17:15 WIB - Redaktur: Juli - 172
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Layanan Pelayanan Kekerasan Perempuan dan Anak di Gampong.
Acara ini diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar.
Dalam sambutannya, Bachtiar berharap FGD ini dapat merumuskan langkah-langkah efektif dan berkelanjutan dalam penanganan kekerasan di tingkat gampong.
"Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan Perwal yang berkualitas dan berdaya guna," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peran gampong sebagai unit terkecil dalam pemerintahan untuk memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi korban kekerasan.
Bachtiar juga menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir dan berkontribusi dalam FGD tersebut.
"Diharapkan hasil FGD ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Banda Aceh," tutupnya.
Lanjut dia, dengan adanya langkah ini, diharapkan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banda Aceh semakin efektif dan responsif.