- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 5 Desember 2024 | 04:27 WIB
: Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memberikan kata sambutan di depan kontingen Provinsi Gorontalo yang baru tiba dari perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumatra Utara, Rabu (25/9/2024). (Foto: Ryan Diskominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 27 September 2024 | 09:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 254
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyambut kepulangan para atlet, pelatih, dan official kontingen Provinsi Gorontalo dari perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumatra Utara di halaman rumah jabatan Gubernur.
Rudy menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para kontingen yang telah berdedikasi dan berjuang dalam membawa nama harum Provinsi Gorontalo di tingkat nasional.
“Ini merupakan prestasi luar biasa yang dipersembahkan oleh para atlet kita. Hal ini menjadi momen bersejarah bagi Provinsi Gorontalo selama keikutsertaan dalam perhelatan olahraga terbesar di Indonesia. Hal ini yang kami sampaikan kemarin saat menyamut mereka,” ujar Rudy, Kamis (26/9/2024).
Pada PON tahun ini, Provinsi Gorontalo telah berhasil meraih tiga medali emas, empat medali perak dan enam medali perunggu. Ke depannya, Rudy mengingatkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, untuk fokus pada cabang olahraga yang mempertandingkan nomor-nomor perorangan. Meskipun cabang olahraga dengan nomor regu sering menjadi favorit, hal ini jika dibina kembali dapat menyumbangkan medali yang lebih banyak.
“Ini kita harus perjuangkan, paling tidak punya prioritas di nomor-nomor tertentu seperti renang, karate, taekwondo, dan sebagainya. Ke depannya kita harapkan, lebih banyak lagi membina atlet mulai dari awal,” ungkap Rudy.
Pada penyambutan tersebut, pemprov juga menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya pelatih tim takraw Gorontalo, Harsono Taha. Diserahkan juga santunan jaminan kematian dan beasiswa dari KORPRI dan KONI Provinsi Gorontalo kepada keluarga almarhum, masing-masing sebesar Rp113 juta dan Rp42 juta. (mcgorontaloprov)