- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Selasa, 19 November 2024 | 22:45 WIB
: KPU tetapkan nomor urut Paslon Bupati - Wakil Bupati HSU Periode 2024 - 2029 - Foto :Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 24 September 2024 | 12:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 203
Amuntai, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HSU, di gedung Aneka Guna, Senin (23/9/2024).
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati HSU tahun 2024 mendapatkan nomor urut sebagai berikut, Nomor urut 1 Hormansyah-Surya Iman Wahyudi, Nomor urut 2 Husairi Abdi-Didi Buhari, Nomor urut 3 Sahrujani-Hero Setiawan.
Dalam kesempatannya Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani menyampaiakan, kegiatan pengundian nomor urut paslon ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang berdasar peraturan KPU tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota serta merujuk pada berita acara penetapan.
"Dasar Kegiatan pengundian nomor urut ini adalah peraturan KPU pasal 121 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota serta memperhatikan Berita acara penetapan Paslon tertanggal 22 September 2024," jelasnya.
Selain kegiatan penetapan nomor urut Paslon, juga dilaksanakan deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh semua paslon, partai politik pengusung, tim kampanye dan para pendukung dengan berikrar akan selalu menjaga keutuhan asas pemilu yang Luber dan Jurdil, menjadikan persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat HSU di atas segalanya, melaksanakan kampanye yang aman dan damai.
Ikrar tersebut merupakan komitmen semua pihak yang ditandatangani bersama sebagai bentuk tanggungjawab pihak- pihak yang terlibat, dengan demikian tanggungjawab Pilkada tidak hanya berada di penyelenggara saja. (Diskominfosandi/Rahman/Jimmy/Eyv)