- Oleh Dian Thenniarti
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:03 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi teknis kepegawaian di Swiss-Bellhotel, Kota Palu, Senin (23/9/2024). Foto: Akib
Oleh MC KAB DONGGALA, Selasa, 24 September 2024 | 21:27 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 923
Palu, InfoPublik – Membangun budaya kerja ASN yang berakhlak menjadi fokus utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian.
Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, menyampaikan hal ini saat membuka rapat koordinasi teknis (rakornis) kepegawaian di Swiss-Belhotel, Kota Palu, Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, khususnya dalam proses transformasi jabatan fungsional ASN.
“Kita harus memastikan kebijakan administrasi kepegawaian terlaksana dengan baik, sehingga pelayanan publik dapat semakin optimal dan profesional,” tegasnya.
Menurut Moh Rifani, semua ASN di lingkup Pemkab Donggala sudah memahami kode etik yang mengatur kewajiban dan larangan dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di tahun politik saat ini,” ucapnya, merujuk pada pentingnya ASN menjaga netralitas selama proses politik berlangsung.
Moh Rifani juga menambahkan bahwa dalam tahun politik ini, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta tidak diperkenankan mendukung salah satu calon.
“Kita semua tahu kewajiban dan tugas kita, serta larangan yang harus dihindari,” imbuhnya, mengingatkan para ASN tentang pentingnya menjaga integritas.
Rakornis kepegawaian ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Donggala, dengan menghadirkan narasumber Marleny Manatar Septalina dari Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar, yang turut membahas kebijakan kepegawaian terbaru.
Dengan fokus pada budaya kerja ASN berakhlak, Pemkab Donggala berharap mampu mewujudkan birokrasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (MC Donggala/Ak)