- Oleh MC PROV BANTEN
- Selasa, 19 November 2024 | 12:34 WIB
: Kunjungan dari Komnas HAM ke Banten ini diterima oleh Plh Sekda Banten dan jajarannya di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (20/9/2024). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten
Oleh MC PROV BANTEN, Jumat, 20 September 2024 | 22:06 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 211
Banten, InfoPublik - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak se-Provinsi Banten yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Kunjungan dari Komnas HAM ke Banten ini diterima Plh Sekda Banten Virgojanti dan jajarannya di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (20/9/2024).
Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempedomani semua amanat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Seperti terkait anggaran sudah disampaikan dan dicairkan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Yakni, anggaran hibah pemilihan serentak di Provinsi Banten sebesar Rp600 miliar dengan rincian anggaran untuk KPU Provinsi Banten sebesar Rp499 miliar dan untuk Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp109 miliar.
Kemudian lanjutnya, pemprov juga telah memfasilitasi pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc atau penyelenggara pilkada. Dinas Kesehatan Banten telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, termasuk menyiapkan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya kelompok rentan seperti masyarakat adat, Virgojanti menjelaskan, Pemprov Banten memfasilitasi masyarakat adat untuk menyalurkan hak pilihnya. Dikatakan, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 lalu masyarakat adat Baduy berpartisipasi. Maka ia memastikan, dalam Pilkada Serentak 2024 masyarakat adat Baduy juga akan berpartisipasi.
Sementara masyarakat umum yang memiliki hak pilih, khususnya pekerja, pihaknya kata Plh Sekda, juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh dunia usaha untuk tidak melaksanakan aktivitas selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung. “Libur selama satu hari,” imbaunya.
Sementara untuk mengantisipasi informasi-informasi tak bertanggungjawab di media digital atau siber, pemprov bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
Virgojanti juga berharap para pasangan calon dan para pendukungnya bisa melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur di dalam aturan perundang-undangan pilkada.
Dengan telat dilaksanakannya pedoman tersebut, Virgojanti pun optimis tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten bisa berjalan lancar, aman, damai, tidak ada kendala, dan partisipasi sesuai dengan yang diharapkan. “Kehadiran masyarakat ke TPS kita dorong sehingga ada peningkatan partisipasi dengan Pilkada di Provinsi Banten. Sehingga indeks demokrasi mengalami peningkatan,” ucapnya.
Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Ia membenarkan, dukungan pemprov pada pilkada serentak di antaranya pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc, penyiapan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja, dukungan Dinas Kesehatan, pemantauan berita hoax dan lainnya.
Namun ia berharap, agar pemantauan siber tidak menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Mendorong netralitas aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, aparat pertahanan, hingga aparat intelijen untuk bekerja sesuai dengan undang-undang. “Agar tidak menjadi alat pemenangan paslon tertentu,” tegas Pramono. (Mills/ MC Prov Banten).