: Berkolaborasi Tingkatkan Perlindungan dan Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak - Foto : Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 20 September 2024 | 15:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 152
Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluaraga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor di Aula Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, Kamis (19/9/2024).
Pertemuan ini dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Dinas, Ellya Ulfah.
Dalam sambutannya, Ellya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak untuk mencapai Kota Layak Anak.
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini ibarat gunung es, yang mana hanya puncaknya yang terlihat, sedangkan yang belum terlihat masih banyak. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam menghadapi segala bentuk permasalahan kekerasan terhadap anak,”ujarnya.
Sejauh ini, katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus gencar menyosialisasikan perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga menjelaskan saat ini, di Kota Palangka Raya sudah ada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Palangka Raya, sehingga mempermudah untuk melapor apabila ada tindakan kekerasan yang terjadi.
Dirinya juga berharap adanya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dan stakeholder terkait dalam pemenuhan hak-hak anak, perlindungan perempuan dan anak, serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya dapat terus berkolaborasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk melakukan pendampingan dalam menekan kasus kekerasan, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan kepada perempuan dan anak,”imbuhnya.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah lingkup Pemko Palangka Raya, RSUD Kota Palangka Raya, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinasi Kalteng, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Palangka Raya, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya. (MC Kota Palangka Raya/ndk/eyv)