: Foto : Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 19 September 2024 | 22:10 WIB - Redaktur: Juli - 120
Tuban, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Tuban telah membuka lowongan bagi masyarakat Kabupaten Tuban yang ingin menjadi bagian dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, PTPS tahun ini berbeda dengan tahun lalu, dalam juknis Bawaslu RI menyebut waktu dalam rekrutmen PTPS sangat panjang dan lebih dulu dari rekrutmen KPPS oleh KPU.
"Waktu pendaftaran PTPS lebih longgar, terhitung 17 hari sejak 12 hingga 28 September 2024," beber Mundlir, Kamis (19/9/2024).
Komisioner yang pernah menjadi PPK ini menambahkan, waktu yang lama ini tujuannya agar nantinya Bawaslu mendapatkan SDM berkualitas, sebab nanti PTPS inilah ujung tombak pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara.
"PTPS harus dipilih berdasarkan integritas, agar saat menjadi pengawas benar-benar dipercaya masyarakat, berlaku adil dan bertanggung jawab sesuai perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Tugas PTPS ini, kata Mundlir, sebenarnya cukup berat, sebab perolehan suara paslon mulai dari tingkat TPS hingga rekap tingkat kecamatan dan Bawaslu harus sama.
"Rekrutmen PTPS tahun ini beda dengan yang lalu, jika yang dulu berbasis domisili PTPS, untuk saat ini diperbolehkan berbasis wilayah kabupaten. Sehingga masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Tuban dapat mendaftar di 20 kecamatan yang ada," tegas dia.
Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, total dibutuhkan 1.867 PTPS. Angka ini masih sementara hingga menunggu jumlah DPT hasil pleno KPU Tuban, 20 September besok.
"Update pendaftar dalam sepekan ini hingga 18 September kemarin, dari 20 kecamatan total ada 688 pendaftar," kata dia.
Dari angka tersebut, pendaftar sementara terbanyak di Kecamatan Kerek dan Tuban Kota. Sedangkan kecamatan yang masih minim peminat, yakni Kenduruan dan Jatirogo.
Untuk itu pihaknya mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dalam penyelenggara, serta menyukseskan Pilkada 2024 untuk bergabung menjadi Pengawas TPS.
"Untuk syarat dan ketentuannya silakan dapat dilihat di media sosial Bawaslu Tuban atau dapat menghubungi Panwascam masing-masing," pungkasnya. (chusnul huda/hei)